Selasa, 12 April 2011 di 01.38 Diposting oleh Unknown 0 Comments

     Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Berdasarkan hasil survei salah satu lembaga pendidikan di Indonesia, kualitas pendidikan di Indonesia saat ini berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Menyedihkan memang, tapi inilah fenomena pendidikan di Indonesia, dengan berbagai fasilitas yang mulai memadai (walaupun tidak merata) tetap saja kualitas pendidikan di Indonesia masih berpredikat rendah.

     Mengapa hal itu bisa terjadi?. Kurangnya atau bahkan buruknya kinerja dari para pelaksana pendidikan seperti kepala sekolah, guru dan siswa dapat menjadi salah satu faktor penyebab merosotnya kualitas pendidikan di Indonesia. Ketika output pendidikan (dalam hal ini prestasi siswa dan perannya di masyarakat) kurang memuaskan, maka yang menjadi sorotan utama masyarakat banyak adalah guru sebagai tenaga pendidik yang sejatinya berperan secara langsung dalam mendidik siswanya. Maka dari itu seorang guru haruslah menunjukkan kinerja yang optimal sehingga mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dengan begitu kepercayaan masyarakat Indonesia kepada tenaga pendidik akan meningkat.

     Optimalisasi kinerja dari seorang guru sangat diperlukan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Hal ini lah yang sampai saat ini belum bisa direalisasikan oleh para tenaga pendidik di Indonesia. Masih banyak guru yang acuh tak acuh terhadap kinerja mereka sebagai tenaga pendidik. Sebagian besar tenaga pendidik di Indonesia menunjukkan kinerja yang asalasalan, bisa dibilang guru saat ini memiliki prinsip ³cukup´, cukup datang ke kelas tanpa peduli apakah pembelajaran sudah tuntas atau belum, cukup dengan menyampaikan materi ke siswa tanpa memperhatikan apakah siswa paham atau tidak terhadap materi yang diterangkan tersebut. Apalagi kalau tanpa menghasilkan kinerja yang baik pun mereka tetap bisa mendapatkan ga yang ji tetap setiap bulan. Hal ini tentu saja membuat para guru ini merasa tidak perlu untuk meningkatkan kinerja mereka. Seperti yang terjadi di Merauke, Ketua Tim Bantuan Sosial Pendidikan Kabupaten Merauke, H.J. Muskita menyatakan keraguannya terhadap kinerja tenaga pendidik di daerahnya, menurut beliau ³Kinerja guru SD di Kabupaten Merauke, Papua, diragukan. Keraguan tersebut lantaran belum adanya ketegasan dari Pemkab Merauke dalam pemberian sanksi tegas terhadap guru yang mangkir dari tugasnya. Kondisi ini diperparah lagi dengan penerapan pembayaran gaji guru melalui bank, sehingga baik guru yang berkinerja baik dan tidak baik tetap digaji sama tanpa ada pengontrolan dari pihak dinas terkait ´.

     Dewasa ini, kualitas kinerja seorang guru acapkali dikaitkan dengan tingkat kesejahteraan guru itu sendiri. Banyak yang beranggapan bahwa baik buruknya kinerja guru di sekolah (dunia pendidikan) sedikitnya dipengaruhi oleh faktor kesejahteraan guru tersebut. Seperti yang diungkapkan oleh Drs. Muhlisin,S.Ag (seorang dosen di IAIN Sunan Ampel Surabaya) dalam salah satu tulisannya di dunia maya, beliau menegaskan bahwa faktor kesejahteraan menjadi salah satu faktor yang berpengaruh terhadap kinerja guru di dalam meningkatkan kualitasnya, sebab semakin sejahteranya seseorang makin tinggi kemungkinan untuk meningkatkan kerjanya. Pernyataan ini juga dapat diperkuat dengan berbagai fakta yang terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia, negeri kita tercinta. Seringkali kita melihat perilaku seorang guru yang menunjukkan minimnya kepedulian mereka terhadap keprofesionalan mereka sebagai seorang guru. Seperti yang telah diungkap sebelumnya bahwa tingkat kepedulian guru terhadap kinerja mereka masih sangat minim. Ketika ditanya soal kinerja, banyak guru yang berdalih bahwa mereka bekerja sesuai dengan kesejahteraan yang diberikan pemerintah, kinerja akan meningkat apabila ada peningkatan kesejahteraan guru. Hal ini memang tidak bisa salahkan, karena dengan adanya motivasi maka seorang individu akan melaksanakan suatu pekerjaan dengan lebih baik.

     Kesejahteraan guru merupakan salah satu motivasi bagi guru untuk dapat menunjukan kinerja yang optimal. Tapi, bagaimana kinerja guru bisa meningkat kalau kesejahteraannya saja belum ada peningkatan yang signifikan??justru banyak pihak yang menyatakan bahwa kesejahteraan guru saat ini rendah. Tingkat kesejahteraan guru saat ini nyatanya memang memprihatinkan. Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Menurut salah satu artikel yang ditulis Ganis (mahasiswi Universitas Muhammadiyah) di dunia maya, ³Idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel´. Kenyataan yang seperti ini sungguh sangat menyedihkan, hal ini semakin menguatkan bahwa kesejahteraan guru saat ini berada pada taraf rendah. Sebenarnya rendahnya kesejahteraan guru ini sudah mendapat perhatian dari pemerintah melalui berbagai program peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik seperti sertifikasi, tunjangan, dsb. Pemerintah mengadakan program ini dengan harapan dapat meningkatkan motivasi guru untuk lebih meningkatkan kinerjanya dalam dunia pendidikan. Sayangnya, pelaksanaan program ini seringkali tidak merata dan banyak menimbulkan konflik baru. Contohnya saja program sertifikasi guru yang sekarang ini marak diperbincangkan. Pengadaan program sertifikasi bagi guru menimbulkan banyak konflik seperti kecemburuan sosial para guru non-sertifikasi terhadap guru bersertifikasi, keterlambatan pencairan dana sertifikasi dikarenakan pemanfaatan dana sertifikasi oleh pemerintah daerah dengan mendepositokan dana sertifikasi lebih lama, banyaknya kecurangan dalam pelaksanaan Sertifikasi Guru (contohnya kasus plagiasi 1.700 guru di Riau), serta menurunnya kinerja guru setelah lulus sertifikasi.

     Oleh karena itu diperlukan adanya evaluasi kinerja guru untuk dapat mengetahui kekurangan-kekurangan dari kinerja guru saat itu. Untuk dapat mengevaluasi kinerja guru, maka diperlukan adanya pengukuran kinerja guru itu sendiri. Adapun yang dimaksud dengan pengukuran kinerja menurut Larry D. Stout (1993) dalam Performance Measurement Guide, ³pengukuran/penilaian kinerja merupakan proses mencatat dan mengukur pencapaian pelaksanaan kegiatan dalam arah pencapaian misi melalui hasil-hasil yang ditampilkan berupa produk,jasa ataupun suatu proses´. Jadi yang dimaksud dengan pengukuran kerja guru yaitu proses menilai/mengukur pencapaian pelaksanaan kegiatan belajar mengajar melalui hasil-hasil yang ditampilkan berupa output (prestasi siswa) dan outcome (partisipasi siswa dalam masyarakat).

     Pentingnya evaluasi kinerja ditegaskan oleh Handoko (1992:785), beliau menyebutkan beberapa manfaat dari diadakannya evaluasi kinerja, yaitu : (1) Mendorong orang atau pun karyawan agar berperilaku positif atau memperbaiki tindakan mereka yang di bawah standar; dalam hal kaitannya dengan kinerja guru maka dengan adanya evaluasi kinerja guru mampu mendorong/memotivasi guru supaya memperbaiki tindakan-tindakan yang mengakibatkan penurunan kinerja mereka,(2) Sebagai bahan penilaian bagi manajemen apakah karyawan tersebut telah bekerja dengan baik, bila diaitkan dengan penilaian kinerja guru maka evaluasi kinerja guru bermanfaat sebagai bahan penilaian bagi kepala sekolah dan jajarannya untuk menentukan apakah guru yang bersangkutan telah menunjukan kinerja yang baik atau tidak; dan (3) Memberikan dasar yang kuat bagi pembuatan kebijakan peningkatan organisasi, dalam hal kaitannya dengan pengukuran kinerja guru, evaluasi kinerja ini mampu memberikan dasar yang kuat bagi kepala sekolah, komite dan dinas pendidikan dalam menyusun kebijakan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas sekolah.

     Georgia Departemen of Education telah mengembangkan teacher performance assessment instrument (instrument penilaian kinerja guru) yang kemudian dimodifikasi oleh DEPDIKNAS dengan nama Alat Penilaian Kemampuan Guru (APKG). Alat penilaian kemampuan guru ini meliputi: (1) rencana pembelajaran (teaching plans and materials) atau disebut dengan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), (2) prosedur pembelajaran (classroom procedure), dan (3) hubungan antar pribadi (interpersonal skill). Dalam APKG ini juga tercantum indikator-indikator keberhasilan yang harus dicapai guru dalam melaksanakan KBM, sehingga kinerja nya dapat dikatakan baik dan berhasil. Indikator-indikator kinerja guru ini perlu ditentukan terlebih dahulu, sehingga ukuran-ukuran keberhasilan dari kinerja nya jelas. Dengan begitu akan lebih mudah menentukan apakah kinerja guru yang bersangkutan baik atau tidak. Indikator penilaian terhadap kinerja guru ini dilakukan terhadap tiga kegiatan pembelajaran di kelas, yang meliputi : (1) Perencanaan Program Kegiatan pembelajaran, (2) Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran, (3) Evaluasi

     Pembelajaran. Apabila dalam ketiga aspek kegiatan tersebut telah tercapai dengan baik, maka kinerja guru yang bersangkutan dapat dikatakan berhasil dan baik.

     Selain melalui evaluasi kinerja, peningkatan kinerja guru dapat pula melalui serangkaian kegiatan dan program yang dilaksanakan guru dalam rangka meningkatkan kinerja dan kompetensinya, Apabila upaya peningkatan itu hanya muncul dari pihak guru saja, maka upaya tersebut kecil kemungkinannya akan berhasil. Maka dari itu, diperlukan pula partisipasi kepala sekolah, dinas pendidikan, pemerintah beserta masyarakat dalam meningkatkan kinerja guru di bidang pendidikan. Upaya yang dapat dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan kinerja guru diantaranya dengan mengikutsertakan tenaga pendidik (guru) dalam berbagai seminar, workshop, lokakarya, pelatihan dan berbagai kegiatan positif lainnya yang tentunya memberikan kontribusi dalam upaya peningkatan kinerja guru. Pemberian reward dan pusnishment juga dapat membantu dalam meningkatkan kinerja guru. Siapa sih yang tidak menginginkan hadiah dan penghargaan??, dengan adanya hadiah, tunjangan, bonus dan penghargaan maka guru akan lebih termotivasi untuk bekerja dengan lebih baik. Dan bagi guru yang tidak menjalankan perannya dengan baik, maka diberlakukan punishment tertentu, sehingga guru tersebut kapok untuk tidak bekerja dengan baik dan akan berusaha untuk menunjukkan kinerja yang lebih baik. Upaya selanjutnya adalah peningkatan kesejahteraan guru. Tidak bisa dipungkiri bahwa upaya meningkatkan kesejahteraan lah yang lebih ³diminati´ oleh para guru saat ini, dibanding dengan berbagai kegiatan positif seperti seminar dan sebagainya. Maka dari itu, kepala sekolah, dinas pendidikan dan pemerintah dapat melakukan beberapa upaya untuk kesejahteraan guru-gurunya, misalnya saja dengan pemberian tambahan pendapatan. Pemberian tambahan pendapatan ini sudah terealisasi melalui sertifikasi, hanya saja sertifikasi saat ini dinilai kurang efektif karena banyaknya penyimpangan yang terjadi, juga tidak berhasil guna dalam arti tidak mampu mencapai tujuan dan sasaran, dimana tujuan dari diadakannya sertifikasi ini adalah untuk meningkatkan kinerja guru. Tapi pada kenyataannya, kinerja guru meningkat hanya pada saat detik-detik penyeleksian sertifikasi, dan kinerjanya kembali merosot ketika masa sertifikasi usai. Selain berbagai upaya yang agak ribet tersebut, kepala sekolah dapat melakukan upaya sederhana dengan memberikan keteladanan, dorongan, dan menggugah hati nurani guru agar menyadari akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai guru.

     Disamping faktor kesejahteraan yang berpengaruh terhadap kinerja guru, masih banyak kontradiksi dalam keseharian guru-guru di Indonesia yang ikut berpengaruh terhadap kualitas kinerja seorang guru, dimana hal ini tentu dapat menurunkan kinerja dari guru itu sendiri. Masih banyak guru yang malah makin focus terhadap bisnis pribadinya sementara kinerjanya sebagai guru enggan untuk ditingkatkan, bahkan cenderung dibiarkan apa adanya tanpa adanya peningkatan. Masih banyak yang lebih berkeinginan untuk mengangsur kendaraan pribadi ketimbang membeli notebook atau laptop yang tentunya akan lebih menunjang kemampuan mengajarnya. Jadi, singkatnya masih banyak diantara tenaga pendidik Indonesia yang tidak sungguh-sungguh memberikan kontribusinya secara optimal dalam dunia pendidikan sebagai seorang guru dengan kinerja yang memuaskan. Masih banyak guru yang asal-asalan dalam bekerja tanpa mempedulikan output dari kinerjanya yang seperti itu. Memang benar perlu adanya peningkatan kesejahteraan guru sebagai motivasi demi tercapainya kinerja yang diharapkan. Namun, sejatinya guru pun haruslah menyadari bahw a peningkatan kesejahteraan itu haruslah dibarengi dengan peningkatan kompetensi dan kinerja guru itu sendiri secara pedagogic, sosial, kepribadian dan keprofesionalan dalam bekerja.

     Namun demikian sebenarnya tidak semua guru bersikap acuh tak acuh terhadap kinerja mereka dalam dunia pendidikan. Masih ada guru yang sadar akan perannya yang begitu banyak dalam dunia pendidikan. Masih ada guru yang selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi dunia pendidikan Indonesia dengan terus berupaya untuk meningkatkan kinerjanya. Masih ada harapan bagi dunia pendidikan Indonesia, asalkan semua pihak ikut bekerjasama dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan melalui peningkatan kinerja tenaga pendidik. Bangkitlah guru Indonesia! Buktikan pengabdianmu kepada Negara dengan kinerjamu yang gemilang!

DAFTAR REFERENSI : «««««««(2010).Ribuan Guru Ingin Dana Tambahan Segera

Cair.[Online].Tersedia:http://www.bandungkab.go.id/. (diakses tanggal 30 Desember 2010)

Bastian, Indra. 2005. Akuntansi Sektor Publik : Suatu Pengantar. Jakarta. Erlangga. DEPDIKNAS.(2008).Penilaian Kinerja Guru. Jakarta: Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Drie.(2009).Kinerja Guru SD di Merauke diragukan.Tabloid Jubi.[Online]. Tersedia:http://tabloidjubi.com/.(diakses tanggal 31 Desember 2010) Ganis.(2010).Mahalnya Biaya Sekolah di Masa Sekarang.[Online].Tersedia: http://ganis.student.umm.ac.id/. (diakses tanggal 31 Desember 2010) Habibi.(2010).Tunjangan Profesi Guru versus Kinerja Guru.[Online].Tersedia: http://www.psb-psma.org/.(diakses tanggal 31 Desember 2010) HM.Yunus.(2010).Indikator Kinerja Guru dan Penilaiannya.

[Online].Tersedia:http://m-yunus.com.(diakses tanggal 31 Desember 2010) Mas Tosu.(2010).Pengaruh Sertifikasi Terhadap Kinerja. [Online].

Tersedia:http://smkn1bongas-tkj.blogspot.com.(diakses tanggal 31 Desember 2010) Roebyarto Totok.(2009).Profesionalisme Guru : antara insight, kesejahteraan, kinerja dan legalitasnya. [Online]. No 92.Tersedia:

http://roebyarto.multiply.com.(diakses tanggal 31 Desember 2010)



0 Responses so far.

Posting Komentar